MPLS di SMP Negeri 15 Kota Cirebon
Pedoman Masa Orientasi Siswa ini telah dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri (Permendikbud) Nomor 18 tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah. Pada tahun 2016 ini istilah MOS akan digantikan dengan nama Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Dengan adanya perubahan nama tersebut, diharapkan dapat merubah paradigma masyarakat luas mengenai pelaksanaan MOS dahulu yang dikenal dengan banyaknya perpeloncoan dan banyak terjadi pelanggaran.
Kini di SMP Negeri 15 Kota Cirebon MOS sudah dikondisikan oleh Tim Guru SMP Negeri 15 Kota Cirebon dengan nama baru, yaitu Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau disingkat MPLS. MPLS disusun dan dirancang oleh Tim Guru SMP Negeri 15 Kota Cirebon guna mengenalkan peserta didik angkatan baru tentang lingkungan sekolah. MPLS ini tidak ada unsur perpeloncoan sama sekali, justru lebih banyak tentang bagaimana nyamannya belajar di lingkungan SMP Negeri 15 Kota Cirebon.
Berikut beberapa dokumentasi MPLS di SMP Negeri 15 Kota Cirebon.
No Comments