SOSIALISASI BELA NEGARA PADA SMP NEGERI 15 KOTA CIREBON
Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Unsur Dasar Bela Negara
- Cinta Tanah Air
- Kesadaran Berbangsa & bernegara
- Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
- Rela berkorban untuk bangsa & negara
- Memiliki kemampuan awal bela negara
Contoh-Contoh Bela Negara :
- Melestarikan budaya
- Belajar dengan rajin bagi para pelajar
- Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
- Mencintai produk-produk dalam negeri
Pemerintah Indonesia saat ini menjalankan program pelatihan Bela Negara yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada tanggal 22 Oktober 2015, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meresmikan pembukaan program bela negara. Program tersebut dimaksudkan untuk memperteguh keyakinan berdasarkan 5 unsur tersebut di atas, dan program ini bukanlah sebuah bentuk wajib militer.
Pada tanggal 23 Februari 2016, Menhan Ryamizard Ryacudu kembali meresmikan peluncuran Situs web resmi Bela negara (portal belanegara). Portal tersebut dimaksudkan untuk menjadi sumber penyebaran informasi kepada masyarakat tentang program Bela Negara, dan masyarakat juga bisa memberikan saran dan masukan di portal tersebut.
Sehubugan dengan program bela negara yang dicanangkan pemerintah, team bela negara kota cirebon yang terdiri dari beberapa unsur TNI dan Polri serta elemen masyarakat, beberapa waktu yang lalu mengadakan sosialisasi bela negara dengan sasaran siswa SMP dan SMA se kota Cirebon, khususnya di SMP Negeri 15 Cirebon.
Ditulis oleh Nana Sukarna – Kepala SMP Negeri 15 Kota Cirebon
Referensi
- ^ Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945
- ^ Bela Negara Mu, Ditjen Pothan Dephan RI
- ^ “Menteri Pertahanan buka program bela negara”, BBC Indonesia, Jakarta, 22 Oktober 2015. Retrieved on 24 Februari 2016.
- ^ S, Sucipto. “Tangkal Radikalisme, Kemenhan Luncurkan Website Bela Negara”, Sindonews, Jakarta, 23 Februari 2016. Retrieved on 24 Februari 2016.
No Comments